dein.tube — Dikutip dari situs ahotelinitaly, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah memutuskan Dirjen Bujet Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, sebagai terdakwa dalam kasus sangkaan tipikor PT Asuransi Jiwasraya, Jumat (7/2).
Isa juga telah ditahan Kejagung sepanjang 20 hari untuk kepentingan penyelidikan.
Sebagai petinggi Kemenkeu, kekayaan Isa–seperti yang disampaikan ke Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN)–mencapai keseluruhan Rp38,97 miliar. Disamping itu, Isa mempunyai hutang sejumlah Rp302 juta. Itu ialah LHKPN tahun masa 2023 yang disampaikan Isa ke KPK pada 29 Februari 2024 lalu.
“Hutang Rp302.916.587. Keseluruhan Harta Kekayaan Rp38.967.920.495,” begitu diambil dari e-LHKPN KPK yang dijangkau, Jumat malam tempo hari.
Dari keseluruhan harta itu, Isa mempunyai asset tanah dan bangunan di enam lokasi yang ada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Tasikmalaya dengan keseluruhan nilai Rp8,83 miliar.
Rinciannya ialah tanah dan bangunan selebar 180 m2/160 m2 di Tangsel hasil dari sendiri sebesar Rp2,5 miliar dan tanah selebar 258 m2 hasil sendiri sebesar Rp3,87 miliar.
Selanjutnya empat sektor tanah di Tasikmalaya, Jawa Barat. Rinciannya dalah tanah selebar 6.380 m2 hasil sendiri dengan nilai Rp729 juta, tanah selebar 2.648 m2 hasil dari sendiri dengan nilai Rp302 juta, tanah selebar 3.457 m2 hasil dari sendiri dengan nilai Rp987,tujuh juta, dan tanah selebar 3.134 m2 hasil sendiri sebesar Rp447,tujuh juta.
Dalam LHKPN-nya, Isa memberikan laporan tiga kendaraan beroda 4 kepunyaannya yaitu Toyota Camry Tahun 2011 sebesar RP100 juta, Mazda CX9 tahun 2011 sebesar Rp650 jtua, dan Hyundai Ioniq 5 EV tahun 2023 sebesar Rp750 juta.
Ia memberikan laporan harta bergerak yang lain sebesar Rp504 juta, surat bernilai sebesar Rp19,52 miliar, dan Kas dan setera Kas Rp5,79 miliar.
Dalam kasus sangkaan korupsi Jiwasraya, Kejagung menangkap Isa dengan sangkaan menyalahi Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam pada itu, Kemenkeu mengatakan menghargai proses hukum yang dijalani Kejagung pada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
“Kami menghargai proses hukum yang jalan,” tutur Kepala Agen Komunikasi dan Service Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro ke situs ahotelinitaly.com, Jumat.