KY Telah Perkiraan Vonis Harvey Moeis Pacu Pergolakan di Warga

dein.tubeĀ  – Komisi Yudisial (KY) mengutarakan jika keputusan kasus korupsi yang mengikutsertakan Harvey Moeis mempunyai potensi memacu pergolakan dalam masyarakat.

Harvey Moeis bisa dibuktikan bikin rugi negara sampai Rp 300 triliun dalam tata niaga komoditas timah.

Juru Berbicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan jika keputusan mgo55 login Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ke Harvey Moeis lebih enteng dibanding tuntutan beskal penuntut umum.

“Memberi respon hal tersebut, Komisi Yudisial (KY) mengetahui jika keputusan ini akan memunculkan pergolakan dalam masyarakat,” kata Mukti dalam penjelasannya ke Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

Mukti menambah jika KY sudah menerjunkan team untuk mengawasi jalannya persidangan sejak awal kali.

Team itu mengawasi proses pembuktian, termasuk pemeriksaan saksi dan pakar.

“Ini sebagai usaha supaya hakim bisa menjaga imparsialitas dan independensinya supaya bisa memutuskan kasus dengan adil,” papar Mukti.

Selanjutnya, KY merencanakan mempelajari keputusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dipegang oleh Ketua Majelis Eko Aryanto.

KY akan menilai apa hakim sudah menyalahi Code Etik dan Dasar Sikap Hakim (KEPPH).

Tetapi, Mukti memperjelas jika pengkajian ini tidak sentuh intisari keputusan.

“Adapun komunitas yang pas untuk memperkuat atau mengganti keputusan, yaitu lewat usaha hukum banding,” tutur Mukti.

KY ajak warga untuk melapor bila ketahui ada sangkaan pelanggaran kaidah hakim dalam kasus Harvey Moeis.

“KY minta supaya laporan itu dibarengi beberapa bukti simpatisan supaya bisa diolah,” tambah Mukti.

Vonis yang dijatuhkan ke Harvey Moeis jadi perhatian public karena dipandang terlampau enteng.

Awalnya, bekas Menteri Koordinator sektor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, vonis Harvey Moeis tidak menggambarkan rasa keadilan warga.

Mahfud memandang jika vonis itu tidak sesuai zeus x1000 dengan rugi negara yang capai Rp 300 triliun. Dia memperjelas jika rugi itu memiliki sifat nyata, bukan sekedar kekuatan.

“Maknanya uang nyata yang diculik dari negara. Setelah dihitung kembali menjadi Rp 300 triliun. Cuma diwujudkan perampasannya Rp 210 miliar ditambahkan denda Rp 1 miliar bermakna Rp 211 miliar. Ini benar-benar tidak adil,” tegas Mahfud.
Dia menulis jika jumlahnya uang alternatif yang ditanggung ke Harvey cuma sekitaran 0,07 % dari keseluruhan rugi negara.

“Tidaklah sampai 1/2 %. Anda pikirkan itu,” katanya.

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat putuskan jika Harvey Moeis bisa dibuktikan bersalah lakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Hakim mengatakan jika tuntutan beskal yang minta Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara terlampau berat ingat peranannya dalam kasus itu. Hakim juga mengatakan Harvey Moeis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Hakim Eko Aryanto menerangkan jika Harvey tidak mempunyai posisi sistematis di PT Refined Bangka Tin (RBT) dan tidak mempunyai wewenang dalam proses pengambilan keputusan kerja sama dengan PT Timah Tbk.

“Mengangsung jika tuntutan pidana penjara sepanjang 12 tahun pada diri tersangka Harvey Moeis majelis hakim pertimbangkan tuntutan itu terlampau berat bila dibanding kekeliruan tersangka,” kata Hakim Eko di ruangan sidang, Senin (23/12/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *