Ibu Mary Jane Cemaskan.kuatirkan Keselamatan Putrinya bila Dipindah ke Filipina

dein.tube  – Ibu dari terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane akui cemas atas keselamatan anaknya bila penahanannya dipindah dari Indonesia ke negara asal mereka.

Mencuplik kabar berita Tribunenews.com, Kamis (21/11/2024), Celia, ibu dari Mary Jane cemas anaknya mungkin tidak selamat bila kembali lagi ke Filipina.

Celia memiliki pendapat akan lebih bagus bila putrinya masih tetap ditahan di penjara Indonesia dibanding di penjara Filipina.

“Untuk saya, untuk keluarga kami, jika Mary Jane dibawa pulang dan tetap dipenjara, saya lebih sukai ia masih tetap dipenjara di Indonesia,” katanya dengan bahasa Filipina, diambil dari Inquirer.net.

“Karena kami merasa semakin aman karena menyaksikan tindakan pada Mary Jane yang mereka sayangi. Tetapi di sini, di Filipina, kami tidak percaya karena kami melawan sindikat internasional,” sambungnya.

Awalnya Kompas.tv menyampaikan, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam penjelasannya, Rabu (20/11), menyebutkan kepindahnya Mary Jane dari Indonesia ke negara aslinya, Filipina diprediksi akan dilakukan pada Desember 2024 kedepan.

“Proses perpindahan Mary Jane akan dilaksanakan pada bulan Desember 2024,” katanya.

Menurut Yusril, Pemerintahan Indonesia tidak melepaskan Mary Jane, tetapi mengembalikan ke negara asal lewat peraturan perpindahan terpidana atau transfer of prisoner.

Dia menyebutkan jika Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr tidak menyebutkan kata “bebas” dalam tayangan persnya berkenaan peralihan Mary Jane.

“Tidak ada kata bebas dalam pernyataan Presiden Marcos tersebut. ‘Bring her back to the Philippines’, maknanya bawa ia lagi ke Filipina,” kata Yusril.

Sekarang ini Mary Jane tetap ada di Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Wanita II B Yogyakarta.

Diketahui, Mary Jane adalah masyarakat Filipina yang diamankan di Lapangan terbang Internasional Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010 atas pemilikan heroin seberat 2,6 kg.

Waktu itu, dia akui tidak ketahui isi kopernya, hanya karena dikasih dengan seorang yang namanya Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio diperhitungkan bandar narkoba.

Dia dihukum mati cuma 6 bulan sesudah penangkapannya, tapi hukuman matinya itu diundur dan beritanya ia akan balik ke Filipina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *