Ahli Cyber Terangkan Kesempatan Pengungkapan Pemilik Akun Fufufafa

dein.tube – Ahli keamanan cyber Pratama Persadha menerangkan kemungkinan untuk menginvestigasi siapa dibalik akun Kaskus dengan username Fufufafa. Pratama menjelaskan dengan tehnis memungkinkan ketahui siapakah pemilik akun itu.

Karena, kata Pratama, akun Kaskus simpan informasi penting waktu seperti login, piranti yang dipakai saat login sampai IP Addres yang berkaitan saat akun Fufufafa membuat upload.

“Dari basis digital seperti Kaskus bisa juga didapat data pemilik akun, walaupun bisa jadi akun didaftarkan tidak dengan jati diri asli,” kata Pratama ke Tempo saat dikontak, Rabu, 11 September 2024.

Pratama meneruskan saat IP Address berkaitan upload akun Fufufafa diketemukan, akan gampang ketahui jati diri sampai alamat pemilik. Triknya dapat dijangkau lewat database operator provider internet yang digunakan saat login dan membuat upload.

Walau begitu, Pratama menjelaskan pencarian akun susah dilaksanakan jika pemakai akun Fufufafa login memakai jaringan Wi-Fi. Argumennya karena informasi login yang disimpan tidak demikian komplet. “Bahkan juga contohnya data login tidak disimpan di router Wifi,” ucapnya.

Walaupun memungkinkannya dengan tehnis, Pratama menjelaskan pengusutan cuma dapat dilaksanakan saat ada laporan mengenai kejahatan atau berisi elemen kriminil dalam posting akun itu. “Jika tidak ada elemen itu, susah menginvestigasinya karena akan berlawanan dengan Undang-Undang ITE karena menyalahi ketetapan privacy,” ucapnya.

Pratama menjelaskan dalam Pasal 30 UU ITE atur mengenai larangan terhubung computer atau mekanisme electronic punya seseorang dengan apapun itu. Adapun posting di akun Fufufafa yang diperhitungkan memiliki kandungan elemen ajaran kedengkian, tutur ia, cuma dapat dilacak bila ada pengaduan.

Kendala pengusutan yang lain, yaitu Pasal 67 ayat (3) UU Pelindungan Data Individu. Pasal ini atur ihwal larangan ungkap data personal seseorang secara ilegal.

Pratama memandang penegak hukum dapat melakukan tindakan bila faksi yang merasa dirugikan atas posting akun Kaskus fufufafa membuat pengaduan. Dalam masalah ini, katanya, laporan itu harus asal dari perseorangan dengan jati diri detil, bukan lembaga, karier atau kedudukan.

“Karena itu pengaduan ke polisi harus dilaksanakan dengan individu oleh object yang merasa jadi korban ajaran kedengkian itu,” kata Pratama.

Akun kaskus dengan username fufufafa rampai jadi pembicaraan warganet karena berisi posting yang memiliki kandungan ejekan pada Prabowo Subianto. Posting di akun itu dibikin dalam bentang 2014 sampai 2019. Pembicaraan di sosial media menyangkutkan akun itu dengan Gibran Rakabuming Raka.

Gibran menentang menentang jika dianya adalah pemilik akun fufufafa. “Ya bertanya yang punyai akun,” kata Gibran saat dijumpai selesai blusukan di Daerah Mutihan, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa, September 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menentang jika akun itu berkaitan dengan Gibran. Budi mengeklaim faksinya sudah mempelajari akun itu. “Bukan. Bukan (punya Gibran),” tutur Budi, Rabu, 11 September 2024.

Saat ditanyakan siapakah pemilik akun fufufafa, Budi malas menerangkannya lebih detil. Ia mengatakan tetap terus mempelajari akun itu. “Kita tidak tahu, nantikan , nantikan saja nanti ada waktunya,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *