dein.tube – Team Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dari LBH Jurnalis, Gaung Gita Persada, mengutarakan berjumpa dengan salah satunya keluarga korban pengunjuk rasa yang mencari anaknya pada Kamis, 22 Agustus 2024 sekitaran jam 00.00 di Polda Metro Jaya. Keluarga korban pengunjuk rasa itu tiba ke Polda Metro Jaya karena anaknya tidak juga pulang sesudah mohon pamit untuk tiba ke lokasi tindakan dampingi keputusan MK di DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
“Ada seorang ibu bersama figur lelaki tiba ke Polda. Dia tiba ingin cari anaknya. Mereka akui sudah menyisir di sejumlah kantor kepolisian, dan kantor polisi yang pertama dia kunjungi adalah Polda, di mana tempat kami kerjakan pengiringan ke korban pengunjuk rasa,” tutur Gaung saat dijumpai dalam Konfrensi Jurnalis TAUD pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat.
Di saat yang bersama, team TAUD waktu itu tidak dapat memperoleh akses pengiringan hukum ke beberapa korban di Polda Metro Jaya. Hingga mereka tidak dapat menolong menginfokan daftar nama beberapa orang yang dicheck di Polda Metro Jaya ke keluarga itu.
Sekitaran 01.30 pagi hari, team TAUD berpapakan lagi dengan faksi keluarga yang berkaitan. Keluarga itu akui dikasih info oleh Polda Metro Jaya sesungguhnya tidak ada nama anak mereka di situ. Lalu, faksi keluarga meneruskan penelusuran ke kantor kepolisian lain.
Berdasarkan penjelasan dari team TAUD, mereka pada akhirnya dibolehkan memberi sebelahan hukum ke korban demo oleh Polda Metro Jaya sekitaran jam 05.00 pagi hari. Di saat itu, Gaung temukan anak yang dicari oleh keluarga itu di ruangan tahanan Polda Metro Jaya. “Keadaan anak itu ada bengkak pada bagian pipi samping kiri. Berdasar pernyataan korban, dia dipukul oleh polisi di saat penangkapan di muka gedung DPR saat sedang duduk di trotoar seberang,” tutur Gaung.
Ketahui ini, team TAUD berprasangka buruk jika faksi kepolisian memanglah tidak terbuka memberi informasi daftar nama korban ke public. Ini karena polisi tidak ingin memberi informasi ke keluarga yang berkaitan, jika kenyataannya anak itu betul ditahan di Polda Metro Jaya.
Sampai sekarang ini, semua korban demonstrasi dampingi keputusan MK yang diamankan dan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya tidak ada yang dibebaskan oleh aparatur. “Tidak ada korban yang dikeluarkan, kami tetap terus memberi pengiringan ke korban,” katanya.