Menko Polhukam Mahfud Md Pastikan Netralitas Aparatur di Pemilu 2024, Walau Dianya Jadi Calon wakil presiden

0

Menko Polhukam Mahfud Md Pastikan Netralitas Aparatur di Pemilu 2024, Walau Dianya Jadi Calon wakil presiden

MGO303 , Jakarta – Cawapres (calon wakil presiden) nomor urut 3 Mahfud Md pastikan netralitas aparatur keamanan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 jadi tanggungjawabnya.

Menurutnya, hingga kini bila ada laporan berkaitan aparatur keamanan yang menyelimpang, masih masuk ke dalam meja kerjanya sebagai Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Iya lah (jadi tanggungjawab). Tentu laporannya ke saya . Maka itu keutamaan harus terus demikian (aparatur netral),” kata Mahfud Md saat dijumpai MGO55 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu malam 19 November 2023.

Meskipun begitu, Mahfud memperjelas tidak salah gunakan wewenangnya dan masih tetap berlaku professional walaupun dianya menjadi satu diantara peserta calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Termasuk, katanya, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) yang ada di bawah koordinasinya.

“Iya saya akan tunjukkan saya netral dan jaga netralitas, seperti Pak Prabowo tetap Menhan, saya Menko Polhukam. Kita harus perlihatkan jika kita netral dan ikut ketentuan, dan turut menjaga,” tegas Mahfud.

Sebelumnya telah dikabarkan, rumor netralitas aparatur kuat untuk memberikan dukungan salah satunya pasangan calon tertentu di Pemilihan Presiden atau Pemilihan presiden 2024. Hal tersebut dikatakan oleh Aiman Witjaksono sebagai sisi dari jubir Team Pemenangan Nasional (TPD).

Aiman memperjelas, aparatur tidak netral ialah sisi dari pelaku dari sebuah lembaga penegakkan hukum. Ia juga menentang sudah menunjuk Polri berkaitan pengakuannya.

“Ada beberapa kabar berita dan beberapa informasi di luar sana yang tidak tepat. Saya ingin luruskan saya sebelumnya tidak pernah menyebutkan Lembaga Polri. Tetapi pelaku,” kata Aiman melalui upload akun instagram @aimanwitjaksono, d ikutip Rabu 15 November 2023.

Merasa Bingung Disampaikan

Bahkan juga, Aiman memberi cuplikan video yang jadi dasar dianya disampaikan. Dia menyebutkan jika ucapannya itu bukan ke lembaga, tetapi ada pelaku- pelaku didalamnya.

“Saya percaya benar itu bukan berkaitan lembaga tetapi ini berkaitan dengan pelaku didalamnya,” sebut Aiman dalam cuplikan video.

Selainnya memberi verifikasi hal kata ‘Oknum’, Aiman menyebutkan di video ikut menyentuh ada banyak anggota polisi yang tetap jaga nuraninya untuk netralitas.

“Saya percaya di lembaga kepolisian banyak yang tetap mempunyai nurani dan menjaga idealismenya menjaga netralitasnya,” kata Aiman dalam cuplikan video.

“Demikian pula pasti saya harap pimpinan pimpinan paling tinggi termasuk Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempunyai semangat yang masih sama untuk menjaga netralitas. Oleh karena itu beberapa hal semacam ini yang dikatakan ke saya mudah- mudahan itu hal yang keliru,” tambahnya.

Di akhir video kategorisasinya, Aiman juga merasa bingung dengan ucapannya itu yang berbuntut dilaporkannya ke polisi. “Jadi jika tetap disampaikan pasti ini jadi pertanyaan. Saya Aiman salam,” ujarnya.

Aiman Disebutkan Sebarkan Hoax

Walau telah memberikan bantahan, tetapi beberapa laporan pada pihak MGO303 berwajib dikirimkan oleh sejumlah faksi yang menunjuk Aiman sudah menebarkan berita hoax.

Polisi yang terima laporan itu, janji akan mengonfirmasi semua pihak berkaitan untuk luruskan kabar berita yang membuat ramai public.

“Polri akan professional, terbuka dan akuntabel saat tangani sangkaan tindak pidana yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikontak Minggu 19 November 2023.

Ade menjelaskan, faksinya kini sedang lakukan penyelidikan berkaitan kasus itu untuk cari tahu ada atau tidaknya elemen pidana seperti yang disampaikan.

“Sekarang ini Polri melakukan penyidikan atas laporan warga itu, untuk tentukan apa terjadi kejadian pidana atau mungkin tidak,” katanya.

“Bila ada perlakuan pidananya, pasti dilakukan tindakan usaha penyelidikan selanjutnya untuk membikin jelas tindak pidana yang terjadi dan temukan terdakwanya,” ikat Ade.

Laporan Akan Dilakukan tindakan

Di lain sisi, Ade Safri menjelaskan ada laporan ini sebaiknya dilakukan tindakan. Karena, kata dia, akan salah jika Polri tidak menyikapi laporan yang sudah dengan cara resmi dikirimkan warga.

“Ini telah sama sesuai SOP dan sama sesuai peraturan yang berjalan. Malah bila ada laporan warga dan Polri tidak menindaklanjutinya, karena itu itu baru salah,” katanya.

Oleh karenanya, Ade Safri juga menghimbau supaya warga tidak terlalu berlebih saat menyikapi penyidikan yang sudah dilakukan kepolisian. Dengan menghargai semua proses hukum yang sekarang ini tetap jalan.

“Jadi tidak butuh reaktif menyikapi proses hukum yang jalan. Itu semuanya sudah sama sesuai SOP dan peraturan yang berjalan. Silahkan kita sama menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang jalan. Tidak butuh beranggapan,” tutup Ade Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *