5 Point Pidato Megawati, Salah Satunya Sebutkan Kecurangan Hukum Karena Praktek Kekuasaan

0

5 Point Pidato Megawati, Salah Satunya Sebutkan Kecurangan Hukum Karena Praktek Kekuasaan

MGO777 , Jakarta – Presiden Kelima Republik Indonesia sekalian Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sampaikan pidatonya berkaitan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pidato yang ditayangkan di saluran Youtube PDIP pada Ahad, 12 November 2023 itu, Megawati sampaikan sejumlah point yang terkait dengan MK. Berikut point pidato Megawati seperti dikutip dari Tempo.

Sedih peristiwa di MK

Awalannya Megawati menjelaskan benar-benar sedih dan sayangkan pada peristiwa yang terjadi di MK pada beberapa lalu. Dia menjelaskan konstitusi tidak cuma hal dasar dalam bernegara, tetapi harapan bangsa.

“Konstitusi itu ialah pranata kehidupan berkebangsaan dan bernegara yang perlu di ikuti seluruh-selurusnya. Konstitusi bukan hanya dipatuhi MGO777 sebagai sebuah hukum dasar tercatat, tetapi konstitusi itu harus mempunyai arwah yang sebagai wakil kehendak kemauan dan harapan mengenai bagaimana bangunan tata pemerintah negara diatur dan diatur sebagus-baiknya sama seperti yang dicita-citakan oleh beberapa pendiri bangsa,” kata Megawati.

Megawati menjelaskan, proses lahirnya MK tidak gampang. Karena ucapnya, harus mempertaruhkan masyarakat dan mahasiswa lewat rangkaian kejadian di periode sekitaran Reformasi 1998.

Dia menjelaskan MK memiliki harapan saat jaga kesatuan demokrasi, tidak cuma hal dasar dalam bernegara.

MK semestinya punyai wibawa

Megawati menjelaskan MK semestinya berwibawa dan pekerjaan yang berat untuk sebagai wakil semua masyarakat Indonesia sama seperti yang awalnya dia bentuk dalam saat kepimpinannya sebagai presiden.

“Apa yang terjadi sekarang ini mengingati saya saat sebagai Presiden Republik Indonesia waktu itu diperintah lewat peralihan ke-3 undang-undang dasar 1945 yang ditata di pasal 7B pasal 24 ayat 2 dan pasal 24C mengenai dibuatnya Mahkamah Konstitusi dari saja namanya Mahkamah Konstitusi ini semestinya sangat berwibawa, mempunyai pekerjaan yang berat dan penting buat sebagai wakil semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Kecurangan hukum karena praktek kekuasaan

Tetapi Megawati menjelaskan, yang terjadi pada MK MGO55 akhir-akhir ini sudah meleset dari harapan bangsa karena banyak manipuasi hukum karena praktek kekuasaan.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi belakangan ini sudah menyadarkan kita jika beragam kecurangan hukum kembali terjadi. Itu semua karena praktek kekuasaan yang sudah meremehkan kebenaran utama,” kata Megawati.

Sinar jelas di tengah-tengah kegelapan demokrasi

Megawati menjelaskan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas pelanggaran etik beberapa hakim konstitusi jadi bukti kemampuan kepribadian, politik, kebenaran, dan politik akal sehat berdiri kuat walau hadapi usaha eksperimen konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi sudah memberi sinar jelas di tengah-tengah kegelapan demokrasi,” kata Megawati.

MK, tutur Megawati, harus berguna, bukan untuk perseorangan, tetapi untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya ingat saat itu ketua MK yang pertama ialah Jimly Asshiddiqie dan saya benar-benar mengucapkan terima kasih atas semua stabilitasnya sejauh ini,” tutur Megawati menyebutkan Jimly yang belakangan ini jadi Ketua MKMK.

Dampingi Pemilu 2024

Dalam pidatonya, Megawati menjelaskan pada kondisi ini, memerlukan pengamanan Pemilu 2024 kedepan hingga melahirkan pimpinan yang bisa menaungi masyarakat Indonesia.

“Karena itu pada kondisi semacam ini silahkan kita dampingi Pemilu 2024 dengan nurani dan segenap hati kita menjadikan Pemilu 2024 sebagai momen untuk memperoleh pimpinan terbaik yang betul-betul sebagai wakil semua kehendak masyarakat Indonesia menaungi supaya Indonesia jadi bangsa luar biasa unggul dan berdiri di atas kaki sendiri,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam situasi pengamanan Pemilu 2024, jangan terjadi kembali eksperimen hukum.

“Eksperimen hukum jangan terjadi kembali. Hukum harus jadi alat yang mendatangkan kebenaran, hukum harus jadi alat merealisasikan keadilan, hukum harus jadi alat menaungi semua negara dan bangsa Indonesia dengan keadilan berikut kemakmuran tentu dapat direalisasikan,” ucapnya.

MKMK lepas Anwar Usman dari Ketua MK

Awalnya, MKMK melepas Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Keputusan itu diambil karena MKMK memandang Anwar mempunyai perselisihan kebutuhan saat memutuskan kasus batasan umur capres dan cawapres Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dipandang bisa dibuktikan buka ruangan interferensi faksi luar dalam ambil keputusan MK itu.

“(Anwar Usman) bisa dibuktikan lakukan pelanggaran berat konsep ketidakberpihakan, kredibilitas, kemahiran dan kesetaraan, independensi, dan konsep kelayakan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshidiqie waktu membacakan keputusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Walau begitu, Jimly malas membuka suara mengenai faksi yang mengintervensi Anwar. “Tidak semua harus disingkap. Dasarnya itu menjadi argumen kita berhentikan menjadi ketua,” kata Jimly.

Interferensi itu, menurut Jimly, tidak harus terus adalah ide dari faksi yang mengintervensi. Ia menjelaskan hal tersebut adalah budaya feodal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *